Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

BNN Kabupaten Kediri Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu Antar Kota

KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM.  BNN Kabupaten kediri berhasil meringkus seorang pria pengedar narkotika antar kota jenis sabu-sabu. Tersangka yang diketahui adalah seorang wiraswasta dan pernah berprofesi sebagai penjaga portal tambang pasir di daerah Blitar kini kembali berhasil diamankan petugas BNN. Rabu (11/03/2020)
Tersangka berinisial KH (43) berhasil diringkus petugas BNN dirumahnya sendiri tepatnya di Jl. Dandang Gendis Ds. Doko Kec. Ngasem Kabupaten Kediri. Dengan barang bukti berupa 2 buah paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang diduga siap edar dengan berat 7,66 gram yang berada didalam klip plastik.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp 13.150.000, 2 kartu ATM, 2 unit Hp, 2 bendel plastik klip kecil,dan 1 buah sendok plastik kecil. 
Tersangka mengedarkan sabu tanpa pandang bulu diantaranya para pelajar, ibu-ibu, remaja, bahkan anak-anak "Tutur Bu Dewi Kepala BNN Kabupaten Kedri. 


Atas,perbuatannya ,tersangka telah melanggar tindak pidana pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 milyar dan maksimal 10 milyar"jelasnya. 


Reporter : Indah M

Posting Komentar

0 Komentar