Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

24 Jam, Aparat Gabungan TNI-Polri dan Itansi di Kediri Terus Berjaga di Pos Penyekatan Antisipasi Mudik Lebaran



KEDIRI,SNI. net -  Aparat gabungan TNI Jajaran Kodim 0809/Kediri bersama Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait bersiaga di sejumlah pos penyekatan pintu masuk daerah yang menjadi tujuan para pemudik seperti di Jawa Timur. Penyekatan ini merupakan tindak lanjut aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.


Salah satu titik penyekatan terletak di wilayah Kabupaten Kediri yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang, Pos penyekatan ini terletak di antara Jembatan jalan penghubung antara Kecamatan Kandangan  dan Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur. 



Selain memantau di pos penyekatan, anggota Jajaran Kodim 0809/Kediri juga melaksanakan penyekatan di beberapa pos pam Ketupat Semeru yang tersebar di beberapa pos pantau baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri. 





Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, S. Sos mengatakan, setiap harinya personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait disiagakan di pos untuk memeriksa dan menghentikan pemudik yang melintas menuju ke ke wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


"Masa penyekatan larangan mudik berlaku selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hari ini sejumlah puluhan personel gabungan disiagakan dan secara bergantian lakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas masuk maupun keluar Kabupaten/Kota Kediri ,"ujar Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan Jum'at (14/5/2021).



Dandim 0809/Kediri menjelaskan, mereka yang bertugas di Pos Penyekatan terdiri dari anggota Kodim 0809/Kediri, Anggota Polres Kediri, Dishub, Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan, Pegawai Desa, Kecamatan dan PGRI serta Petugas Kesehatan. Mereka bersiaga secara bergantian untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak melintas ke wilayah Kabupaten/Kota Kediri ataupun sebaliknya.


"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor mulai dari surat kelengkapan kendaraan, surat data diri pengemudi dan penumpang kendaraan, serta surat keterangan hasil swab negatif/bebas dari Covid-19. Apabila ada yang kedapatan warga hendak melakukan mudik maka akan kami putar balikan,” kata Letkol Inf Rully Eko Suryawan. 


Selama pelaksanaan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Selama kegiatan yg berlangsung aman, lancar dan kondusif. (har/dian)

Posting Komentar

0 Komentar