KEDIRI,SNI.Net - Koramil 0809/04 Ngasem bersama dengan Polsek Gampengrejo serta Muspika Kecamatan Gampengrejo melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker, Selasa (4/5/2021).
Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara gabungan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang hari ini dilaksanakan di wilayah Desa Turus dan disuruh wilayah Kecamatan Gampengrejo.
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan S. Sos melalui Danramil 04/Ngasem Kapten Arm Bangun Budiadi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
"Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman," ungkapnya.
Dijelaskan, tiga pilar Koramil 0809/04 Ngasem terus memperketat operasi yustisi selama perpanjangan PSBB dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,"jelasnya.(Dian Firdaus)
0 Komentar