KEDIRI,SNI. Net - Dengan cara berkeliling di wilayah binaan Kecamatan Gampengrejo, pemerintah Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri menggelar operasi yustisi dan pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah. Jum'at (4/6).
Hal ini sebagai implementasi inpres no 6 tahun 2020. Diawali dengan apel konsolidasi bertempat di halaman Kecamatan Gampengrejo yang di pimpin Camat Gampengrejo.
Turut hadir ,Danramil 0809/04 Ngasem diwakili DPP Pelda Setyono dan anggota, Polsek Gampengrejo Aiptu Sudarsono beserta anggota, dan Satpol PP dipimpin DPP bapak Yusuf beserta anggota.
Menurut Pelda Setyono, dalam operasi yustisi tersebut memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk masyarakat yang tidak memakai masker, satu per satu di beri masker yang seblumnya di berikan teguran dan hukuman menyayikan lagu indonesia raya serta hukuman Pus Up.
"Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintahan kecamatan Gampengrejo dalam rangka ikut serta dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Serta untuk membangun masyarakat tertib sesuai dengan protokol Kesehatan Covid 19,"ucap Pelda Setyono.
“Kegiatan ini kita laksanakan bersama instansi di kecamatan Gampengrejo, Koramil 04/Ngasem ,Polsek Gampengrejo, dan Satpol PP dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan membiasakan Pakai Masker dalam keseharian saat beraktifitas.” jelas nya.
Sasaran kali ini adalah, masyarakat yang sedang berkunjung di Lokasi Wisata Bendungan Turi Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, agar masyarakat juga bisa membantu atau ikut serta dalam mencegah penyebaran covid 19 dengan cara disiplin untuk tetap mamakai masker sesuai dengan prootokol kesehatan,” harapnya.
Kami dari Koramil 0809/04 Ngasem bersama Muspika dan Itansi terkait akan terus mensosialisasikan perilaku hidup sehat dan bersih yang sesuai protokol kesehatan covid 19, "tegasnya.
Sementara itu Danramil 0809/04 Ngasem Kapten Arm Bangun Budiadi juga menambahkan Ops Yustisi ini dengan mengacu inpres no 6 tahun 2020 dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Gampengrejo Kabupaten Kediri.
Semoga dengan berbagai cara dari mulai himbauan ,teguran dan hukuman agar masyarakat selalu ingat dan ikut serta dalam menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kediri khusuanya di wilayah Kecamatan Gampengrejo,"pungkasnya. (har)
0 Komentar