KEDIRI,SNI. Net - Petugas gabungan dari Kodim 0809/Kediri, Brimob, Denpom, Polresta dan Satpol PP Kota Kediri kembali menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian di wilayah Kota Kediri , Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Selasa (31/8/2021).
Kegiatan ini pimpin oleh Pasiaga Polresta Kediri AKP Mustakim dengan dilaksanakan apel gabungan di Terminal Tamanan Mojoroto Kota Kediri.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,” Ungkap AKP Mustakim.
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos melalui Kapten Inf Sutejo menyampaikan, " Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,"terangnya. (hariono)
0 Komentar