KEDIRI,SNI. Net - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 , Koramil 0809/03 Mojoroto Kodim Kediri bersama Polsek dan Satpol PP kembali menggelar opersi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara Stasioner di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Minggu (29/8/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 0809/03 Mojoroto Kapten Inf Arif Nurwahyudi dengan melibatkan personil gabungan Koramil 0809/03 Mojoroto, Polsek Mojoroto dan Satpol PP Kecamatan Mojoroto.
Sasaran operasi Yustisi kali ini adalah Pasar Bandar dan bagi Pengendara kendaraan yang melintas di Jl Suprapto Kota Kediri sasarannya yakni mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker .
“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan himbauan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas . Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Mojoroto.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penerapan PPKM ini , tim gabungan masih menjumpai beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, selanjutnya bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan di berikan teguran secara humanis dan di berikan masker secara gratis .
Danramil 0809/03 Mojoroto Kapten Inf Arif Nurwahyudi mengatakan , operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ,sebagai bentuk implementasi program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) secara mikro guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mojoroto.
Danramil juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan kapanpun ,dan dimanapun.
“Semoga pandemi ini lekas berakhir , dan kita menjadi masyarakat yang sehat dan produktif” tutup Danramil Mojoroto Kapten Inf Arif Nurwahyudi. (har)
0 Komentar