Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Anggota DPRD Jatim Sri Hartatik Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

 





Anggota DPRD Jatim Komisi D Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Hotel Insumo Palace Kota Kediri. Foto (istimewa)


KEDIRI JATIM,SNI .Net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Hartatik Dapil VIII Kabupaten dan Kota Kediri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) yang dilaksanakan di Gedung Hotel Insumo Palace Kota Kediri. Minggu (19/12/2021).


Kegiatan yang dihadiri sekitar 125 peserta dari kaum perempuan itu diselenggarakan tepat di hari sebelum menjelang Peringatan Hari Ibu dengan menerapkan protokol kesehatan.






Anggota DPRD Jatim Sri Hartatik  menyampaikan,"  Sebagai sesama perempuan ,saya kira tidak salah kalau memperhatikan terhadap sesama kaum hawa sendiri, "ujarnya.


Begitu pula sebagai kaum ibu ,kita juga konsen terhadap perlindungan terhadap anak,"lanjut Sri Hartatik.


Anggota DPRD Jatim Sri Hartatik Komisi (D) Dapil Kabupaten Kota Kediri Saat Memberikan Sambutan di Acara Sosialisasi Perda PPPA di Hotel Insumo Palace Kota Kediri.


Pasalanya,menurut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil VIII) Kabupaten dan Kota Kediri itu," Salah satu peran perempuan juga turut menentukan masa depan anak - anaknya atau generasi muda mendatang. Oleh sebab itu kaum perempuan di Provinsi kita juga perlu kita perdayakan ,apalagi dalam kontekstual persamaan gender ,tidak cuma sekedar sebagai ibu rumah tangga ,"tegas Sri Hartatik dari anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar tersebut.


Demikian pula halnya anak - anak sebagai generasi muda bangsa harus kita beri perlindungan, jangan biarkan mereka terlantar terlebih lagi sampai mengeksploitasi ,baik secara langsung ataupun tidak langsung,"lanjutnya.




Pada kesempatan tersebut pula, Kepala Dinas (Kadis) PPPA Kota Kediri bapak Sumedi ,SKM,MM juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Sri Hartatik selaku Anggota DPRD Jatim atas terselenggaranya  kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah,  yang telah peduli atau menaruh perhatian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Karena menurut Kadis PPPA Kota Kediri tersebut , Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama ,bukan pemerintah semata,"ucapnya.



Sementara itu ,Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi A dari Fraksi Partai Golkar bapak Kuswanto. S.sos juga menyampaikan,"Perda tersebut merupakan bentuk kepastian hukum dalam melindungi hak - hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, Melalui sosialisasi Perda PPPA ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir ,"Ucap Kuswanto.


Kuswanto pun juga mengajak kepada seluruh aparatur pemerintah ,mulai dari Kecamatan untuk turut mensosialisasikan perda PPPA kepada masyarakat. "Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi perda PPPA ini ,semakin banyak yang mengetahui keberadaan Perda PPPA ,"pungkas dia.





Hadir dalam kegiatan tersebut,Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D Dapil Kabupaten/Kota Kediri Ibu Sri Hartatik ,Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi A dari Fraksi Golkar bapak Kuswanto S. Sos, Kepala Dinas PPPA Kota Kediri bapak Sumedi SKM,MM,Ibu Handayani dan Peserta yang terdiri dari kaum perempuan. 


Jurnalis : Hariono

Posting Komentar

0 Komentar