Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Amankan Puluhan Kendaraan R2 ,Belasan Lainnya Pakai Knalpot Brong


Razia knalpot brong di Jalan Raya SLG Kediri Jawa Timur pada Sabtu (19/3/2022). Jurnalis : Hariono. 




KEDIRI, SNI. Net - Satlantas Polres Kediri Jawa Timur kembali mengggelar razia balap liar gabungan dan knalpot brong serta menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.


Operasi yang digelar pada Sabtu malam (19/3/2022) tersebut juga menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan berkendara lainnya.



Razia itu digelar di beberapa titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan pengguna knalpot brong ,salah satunya yang akan menuju kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri. 





Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui KBO Satlantas Polres Kediri IPTU Siswo Edi menyampaikan, operasi razia ini dilaksanakan karena pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat maraknya motor berknalpot brong.


Selain itu, banyak juga beredar di media sosial video mengenai pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong mengganggu ketenangan pengguna jalan lainnya. 


"Masyarakat mengeluhkan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan," kata IPTU Siswo Edi dalam keterangannya kepada awak media.


Operasi penindakan dan pelanggaran (dakgar) ini dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polres Kediri dan Polsek Nagsem.



Hasil dari razia balap liar tersebut, terdapat pelanggaran knalpot brong R2 sebanyak 14 ,pelanggaran dan mendapatkan tilang sebanyak 28 kendaraan serta 2 Kendaran R2 diduga hasil Ranmor, Semua terpaksa diamankan petugas.


Sementara Itu Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu - lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.


"Tak lupa juga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"katanya.



Jurnalis : Hariono

Posting Komentar

0 Komentar