Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton di Kediri di Hentikan Aparat


Terlihat Satpol PP Kabupaten Kediri Saat Memasang Papan Pemberhentian Pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton. (jurnalis/hariono)




KEDIRI JATIM, SNI. Net - Aparat gabungan di wilayah Kabupaten Kediri menghentikan pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton yang berada di lokasi Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Selasa (19/4/2022). Pagi. 

Pembangunan ini dihentikan sementara , karena tidak memiliki izin dan melanggar Pasal 27 ayat (1) huruf d no. 6 tahun 2011 tentang bangunan gedung junto.  Kemudian Pasal 44 perda no. 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum junto,Kemudian pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) perda no. 3 tahun 2021 tentang perubahan atas perda Kabupaten Kediri No. 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. 



Untuk sementara, pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton di berhentikan sementara dengan memasang garis polis line dan papan  pemberhentian oleh aparat Satpol PP Kabupaten Kediri dengan didampingi Forpincam Kecamatan Papar dan Kayenkidul, Dinas Perijinan dan Dinas PUPR.



Dari Keterangan berbagai sumber, penghentian pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton ini dilakukan terkait perizinan dan penolakan oleh warga Dusun Gerdu RT 03 RW 02 Desa Bangsongan Kecamatan Kayenkidul dan warga Dusun Tundan Desa Purwotengah Kecamatan Papar.


Dari pantauan tim media dilapangan,  aparat gabungan dari kepolisian dan tni melakukan pengamanan agar kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif. (hariono/red)

Posting Komentar

0 Komentar